Advertisements:
pembubaran suatu usaha melalui perintah pengadilan, atau melalui ketetapan istimewa oleh para kreditur atau pemegang saham. Harta harus dijadikan uang untuk menutup hutang-hutangnya serta biaya-biaya usaha itu.
Advertisements:
pembubaran suatu usaha melalui perintah pengadilan, atau melalui ketetapan istimewa oleh para kreditur atau pemegang saham. Harta harus dijadikan uang untuk menutup hutang-hutangnya serta biaya-biaya usaha itu.