Advertisements:
perdagangan saham di pasar modal atau bursa efek yang jumlahnya kurang dari satuan perdagangan normal (normal trading unit). Sedangkan perdagangan saham dengan satuan perdagangan normal disebut round lot. Otoritas pasar modal di tiap negara mempunyai kebijakan sendiri mengenai jumlah saham dalam round lot. Di Indonesia, satu lot berarti 500 saham untuk non bank dan untuk bank 1 lotnya 5.000 saham, baik itu di Bursa Efek Jakarta (BEJ) maupun Bursa Efek Surabaya (BES).