Advertisements:
Legal Tender (Alat Pembayaran Sah)
benda yang menurut hukum harus diterima sebagai alat untuk pembelian barang dan jasa atau untuk membayar hutang.
Advertisements:
Legal Tender (Alat Pembayaran Sah)
benda yang menurut hukum harus diterima sebagai alat untuk pembelian barang dan jasa atau untuk membayar hutang.