Kamus Istilah kesehatan » Sub Penyalur Alat Kesehatan
Badan Hukum atau Badan Usaha yang menyalurkan Alat Kesehatan dari satu atau lebih penyalur kesehatan yang memiliki izin. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
Berikut ini adalah arti istilah Sub Penyalur Alat Kesehatan yang berarti Badan Hukum atau Badan Usaha yang menyalurkan Alat Kesehatan dari satu atau lebih penyalur kesehatan yang memiliki izin. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga).
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Angka Kematian Ibu = Maternal Mortality Rate (MMR)
- Jumlah kematian ibu akibat dari proses kehamilan, persalinan dan...
APIKES = Akademi Perekam Informasi Kesehatan
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Perekam Informasi...
BBLR (Berat Badan Lahir Rendah = Low birth weight)
Bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram,...
Beban Glikemik (Glycemic Load)
Perkalian dari kandungan karbohidrat per 100 gram dikalikan dengan indeks...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian