Kamus Istilah kesehatan » JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Berikut ini adalah arti istilah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang berarti Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau..

gambar JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


AFP (Acute Flaccid Paralysis = Lumpuh layuh mendadak)

Gejala lumpuh yang terjadi secara cepat (mendadak atau akut), dengan...


Akseptor KB Aktif (Current User = CU)

Akseptor yang pada saat ini memakai kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan...


Alat Kesehatan Tidak Memenuhi Syarat

Alat kesehatan asli yang diproduksi tidak sesuai standar yang telah...


Amenore = amenorrhea

Gangguan dalam sistem reproduksi wanita, dimana wanita tidak mengalami mentruasi...


Anemia

Adalah suatu keadaan dimana kadar hemoglobin (Hb) dalam darah kurang...


Antibiotik

Obat yang menghentikan atau memperlambat pertumbuhanbakteri


Apotek

Tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi,...


ASDR

Banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu per seribu penduduk dalam...


ASKLIN = Asosiasi Klinik Indonesia

Wadah klinik untuk berhimpun dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.


ASPAKI

Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian