Kamus Istilah kesehatan » JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.
Berikut ini adalah arti istilah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang berarti Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) = Sindrom Gawat Pernafasan Akut
Suatu jenis kegagalan paru-paru dengan berbagai kelainan yang berbeda, yang...
AKL (Akademi Kesehatan Lingkungan)
Jenis pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang lingkungan...
Angka Kelahiran Umum = General Fertility Rate (GFR)
Banyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15-49 tahun.
Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan...
BBLR (Berat Badan Lahir Rendah = Low birth weight)
Bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram,...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian