Kamus Istilah kesehatan » Iuran Jaminan Kesehatan
Sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh Peserta, Pemberi Kerja, dan/atau Pemerintah untuk Program Jaminan Kesehatan (Pasal 16, Perpres No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan).
Berikut ini adalah arti istilah Iuran Jaminan Kesehatan yang berarti Sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh Peserta, Pemberi Kerja, dan/atau Pemerintah untuk Program Jaminan Kesehatan (Pasal 16, Perpres No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan)..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
APIKES = Akademi Perekam Informasi Kesehatan
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Perekam Informasi...
ASUH = Awal Sehat Untuk Hidup Sehat
Suatu pendekatan yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan ibu, bayi dan...
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional berdasarkan ketrampilan fisik...
BELKAGA (Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah)
Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah Tahun 2020. Hal...
BIAS = Bulan Imunisasi Anak Sekolah
Bentuk operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian