Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.
Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) = Sindrom Gawat Pernafasan Akut
Suatu jenis kegagalan paru-paru dengan berbagai kelainan yang berbeda, yang...
AKI = Angka Kematian Ibu = Maternal Mortality Rate = MMR
Jumlah kematian ibu akibat dari proses kehamilan, persalinan dan paska...
AMP-KB = Audit Medik Pelayanan Keluarga Berencana
Suatu proses kajian kasus medik KB yang sistematis dan kritis...
Anak penyandang post traumatic syndrome disorder (PTSD)
Trauma pada anak akibat bencana alam, perang, atau kerusuhan, anak-anak...
APN (Asuhan Persalinan Normal)
Asuhan kebidanan pada persalinan normal yang mengacu kepada asuhan yang...
Keadaan tanpa gejala. Berkaitan dengan HIV, istilah ini biasanya dipakai...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian