Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.

Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..

gambar IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


Abses Septik

Abses yang merupakan hasil dari infeksi.


AKPER = Akademi Keperawatan

Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang keperawatan


Akupuntur

Metode pengobatan yang mendorong tubuh untuk meningkatkan kesehatan dan mengurangi...


ARSAWAKOI

Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia


Askariasis

Penyakit yang disebabkan oleh infestasi parasit Ascaris lumbricoides. Di Indonesia...


Attack Rate = angka serangan

Jumlah kejadian/kasus baru yang terjadi pada Kejadian Luar Biasa (KLB)...


Balita (Bawah Lima Tahun = under five years)

Anak yang berusia 0 - 59 bulan


Bayi

Anak berumur 0-12 bulan


Bayi biru

Bayi yang memiliki semburat biru di kulit mereka (sianosis) yang...


Bencana

Suatu kejadian secara alami maupun karena ulah manusia, terjadi secara...



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian