Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.
Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
ATRO = Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radiotherapi
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang teknik Radiodiagnostik...
Ditandai dengan kurangnya tinggi/panjang badan menurut umur anak (TB/U). Panjang...
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan pendekatan...
BBLR (Berat Badan Lahir Rendah = Low birth weight)
Bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram,...
Berat badan lahir (Birth weight)
Berat badan bayi yang tercatat saat dilahirkan. Bayi dengan berat...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian