Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.
Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Acceptable Daily Intake (ADI) = Asupan Harian yang Dapat Diterima
Jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat...
Kondisi kulit yang ditandai dengan sumbatan dan peradangan yang melibatkan...
Anemia defisiensi besi = Anemia Gizi Besi (AGB)
Anemia yang disebabkan karena kekurangan zat besi. Pemeriksaan laboratorium: Hb...
Antibodi,juga dikenal sebagai imunoglobulin,adalah protein besar berbentuk Y yang digunakan...
APIKES = Akademi Perekam Informasi Kesehatan
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Perekam Informasi...
Sumbatan akibat pembekuan darah pada pembuluh nadi. AT umumnya berhubungan...
Suatu penilaian untuk mengetahui tingkat adiksi seseorang yang dipengaruhi NAPZA...
AutoImmune adalah penyakit dimana sistem kekebalan yang terbentuk salah mengidentifikasi...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian