Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.

Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..

gambar IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


ABO

ABO adalah sistem golongan darah manusia yang membagi darah menjadi...


Alat Kesehatan Ilegal

Alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, proses importnya tidak...


Analisis Penanggulangan Bencana

Suatu analisa dimana kerawanan suatu masyarakat diekspresikan dengan tinggi rendahnya...


Antropometri

Secara umum artinya ukuran tubuh manusia. Ditinjau dari sudut pandang...


ASDR

Banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu per seribu penduduk dalam...


ASI (Adiction Severity Index)

Suatu penilaian untuk mengetahui tingkat adiksi seseorang yang dipengaruhi NAPZA...


Asimtomatik = Asymtomatic

Keadaan tanpa gejala. Berkaitan dengan HIV, istilah ini biasanya dipakai...


Balita gemuk

Ditandai dengan kurangnya berat badan menurut panjang/tinggi badan anak (BB/TB)....


Balitro

Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik


Battra pendekatan agama

Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan pendekatan...



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian