Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.
Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Airborne Precautions (kewaspadaan penularan lewat udara )
Bertujuan untuk menurunkan penularan penyakit melalui udara (airborne droplet nuclei,...
Analisis Penanggulangan Bencana
Suatu analisa dimana kerawanan suatu masyarakat diekspresikan dengan tinggi rendahnya...
Angka Kematian Kasar = Crude Death Rate (CDR)
Banyaknya kematian selama satu tahun tiap seribu penduduk.
APN (Asuhan Persalinan Normal)
Asuhan kebidanan pada persalinan normal yang mengacu kepada asuhan yang...
Ditandai dengan kurangnya berat badan menurut panjang/tinggi badan anak (BB/TB)....
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian