Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.
Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
AMP = Audit Maternal Perinatal
Proses penelaahan bersama kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal...
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan pendekatan...
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan tenaga...
BGM = Bawah Garis Merah = Under red line weight
Berat badan Balita hasil penimbangan yang dititikkan dalam KMS dan...
BIAS = Bulan Imunisasi Anak Sekolah
Bentuk operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan...
BKIA = Balai Kesehatan Ibu dan Anak = Mother and Child Health Clinic
Suatu tempat untuk melayani kesehatan bagi Ibu dan anak.
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian