Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.

Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..

gambar IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


Anemia aplastik

Anemia aplastik adalah anemia akibat penurunan tingkat sel darah merah...


Askariasis

Penyakit yang disebabkan oleh infestasi parasit Ascaris lumbricoides. Di Indonesia...


ATRO = Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radiotherapi

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang teknik Radiodiagnostik...


backache

nyeri dibagian punggung, terutama daerah lumbosakral atau bagian bawah dari...


Balita gemuk

Ditandai dengan kurangnya berat badan menurut panjang/tinggi badan anak (BB/TB)....


Balita pendek (stunting)

Ditandai dengan kurangnya tinggi/panjang badan menurut umur anak (TB/U). Panjang...


Battra pendekatan agama

Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan pendekatan...


BBLR (Berat Badan Lahir Rendah = Low birth weight)

Bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram,...


BBSR (Bayi Berat Sangat Rendah)

Bayi dengan berat lahir kurang dari 2000 gram yang ditimbang...


Berat badan lahir (Birth weight)

Berat badan bayi yang tercatat saat dilahirkan. Bayi dengan berat...



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian