Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.

Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..

gambar IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


Akseptor KB Aktif (Current User = CU)

Akseptor yang pada saat ini memakai kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan...


Alat Kesehatan Tidak Memenuhi Syarat

Alat kesehatan asli yang diproduksi tidak sesuai standar yang telah...


Alergi

Kondisi di mana tubuh memiliki respon yang berlebihan terhadap suatu...


Anak penyandang cacat

Setiap anak yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat...


Anemia defisiensi besi = Anemia Gizi Besi (AGB)

Anemia yang disebabkan karena kekurangan zat besi. Pemeriksaan laboratorium: Hb...


Anthraks

Penyakit infeksi karena bakteri Bacillus anthracis yang umumnya menjangkiti ternak,...


Apoteker (Pharmacist)

Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan...


ASFR

Banyaknya kelahiran setiap seribu wanita pada kelompok umur tertentu.


Autoimmune

AutoImmune adalah penyakit dimana sistem kekebalan yang terbentuk salah mengidentifikasi...


back

bagian belakang



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian