Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.

Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..

gambar IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


Airborne Precautions (kewaspadaan penularan lewat udara )

Bertujuan untuk menurunkan penularan penyakit melalui udara (airborne droplet nuclei,...


Andropause

Perubahan biologis yang ditandai oleh penurunan bertahap produksi androgen yang...


Angka Kelahiran Umum = General Fertility Rate (GFR)

Banyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15-49 tahun.


Angka Kematian Balita

Banyaknya kematian anak berumur di bawah lima tahun per 1000...


Asidosis

Kondisi dimana keasaman tubuh sudah terlalu tinggi sehingga tubuh rentan...


Askariasis

Penyakit yang disebabkan oleh infestasi parasit Ascaris lumbricoides. Di Indonesia...


backache

nyeri dibagian punggung, terutama daerah lumbosakral atau bagian bawah dari...


Bantuan darurat bencana

Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat tanggap darurat.


Bayi

Anak berumur 0-12 bulan


BIG

Badan Informasi Geospasial



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian