Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.

Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..

gambar IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


AKPER = Akademi Keperawatan

Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang keperawatan


ALH = Anak Lahir Hidup

Banyaknya kelahiran hidup dari sekelompok atau beberapa kelompok wanita selama...


AMP = Audit Maternal Perinatal

Proses penelaahan bersama kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal...


AMR (Anti Microbial Resistant)

Terjadinya resitensi kuman terhadap antibiotik akibat penggunaan antibiotik yang tidak...


Angka Kematian Balita

Banyaknya kematian anak berumur di bawah lima tahun per 1000...


Angka Kematian Neonatal = Neonatal Mortality Rate (NMR)

Jumlah kematian bayi di bawah usia 28 hari per 1000...


Apoteker (Pharmacist)

Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan...


ARSADA

Asosiasi Rumah Sakit Daerah


Arterial Thromboembolism (AT)

Sumbatan akibat pembekuan darah pada pembuluh nadi. AT umumnya berhubungan...


Autoimmune

AutoImmune adalah penyakit dimana sistem kekebalan yang terbentuk salah mengidentifikasi...



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian