Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.
Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
ADL (Activity of Daily Living )
Keterampilan dasar yang harus dimiliki seseorang untuk merawat dirinya seperti...
AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit) = Implant
Alat yang dipasang di bawah kulit pada lengan atas, alat...
AOP = Akademi Ortotik Prostetik
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Ortotik Prostetik
APIKES = Akademi Perekam Informasi Kesehatan
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Perekam Informasi...
ATRO = Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radiotherapi
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang teknik Radiodiagnostik...
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan tenaga...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian