Kamus Istilah kesehatan » IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.

Berikut ini adalah arti istilah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang berarti Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin..

gambar IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


Alat Pacu Jantung = AED (Automated Electric Defribilator)

Suatu alat elektronik yang kecil dan mudah dibawa kemana-mana. Kegunaan...


AMP-KB = Audit Medik Pelayanan Keluarga Berencana

Suatu proses kajian kasus medik KB yang sistematis dan kritis...


Angka Beban Tanggungan = Dependency Ratio

Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang tidak produktif...


Angka Kelahiran Umum = General Fertility Rate (GFR)

Banyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15-49 tahun.


Angka Kematian Ibu = Maternal Mortality Rate (MMR)

- Jumlah kematian ibu akibat dari proses kehamilan, persalinan dan...


Antibiotik

Obat yang menghentikan atau memperlambat pertumbuhanbakteri


Antropometri

Secara umum artinya ukuran tubuh manusia. Ditinjau dari sudut pandang...


API = Annual Parasite Incidence

Jumlah penderita malaria dengan konfirmasi laboratorium positif terhadap populasi di...


ASDR

Banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu per seribu penduduk dalam...


Asimtomatik = Asymtomatic

Keadaan tanpa gejala. Berkaitan dengan HIV, istilah ini biasanya dipakai...



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian