Kamus Istilah kesehatan » BPJS = Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga-kerjaan
Berikut ini adalah arti istilah BPJS = Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang berarti Badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga-kerjaan.
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Adverse Tolerance (Toleransi yang merugikan)
Keadaan ketika untuk timbulnya efek suatu NAPZA, diperlukan jumlah atau...
Pendidikan kesehatan tingkat akademi (Program Diploma III) dengan kekhususan mempelajari...
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan pendekatan...
BELKAGA (Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah)
Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah Tahun 2020. Hal...
Kombinasi penerapan antara praktek dan prosedur oleh pekerja pada fasilitas...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian