Kamus Istilah kesehatan » Apoteker (Pharmacist)
Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek)
Berikut ini adalah arti istilah Apoteker (Pharmacist) yang berarti Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek).
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
AMP = Audit Maternal Perinatal
Proses penelaahan bersama kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal...
ATEM = Akademi Teknik Elektromedik
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Teknik Elektromedik
ATRO = Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radiotherapi
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang teknik Radiodiagnostik...
Kombinasi penerapan antara praktek dan prosedur oleh pekerja pada fasilitas...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian