Kamus Istilah kesehatan » Apoteker (Pharmacist)
Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek)
Berikut ini adalah arti istilah Apoteker (Pharmacist) yang berarti Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek).
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
BLU RS (Badan Layanan Umum RS)
Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan...
BNN (Badan Narkotika Nasional)
Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan...
BOD = Biological Oxygen Demand (KOB = Kebutuhan Oksigen Biologis)
Analisis empiris untuk mengukur proses-proses biologis (khususnya aktivitas mikroorganisme yang...
Bone Mineral Density (BMD) = Kepadatan Mineral Tulang
Kepadatan mineral tulang (bone mineral density/BMD) dapat diukur pemindaian absorpsiometri...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian