Kamus Istilah kesehatan » Alat Kesehatan Ilegal
Alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, proses importnya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak bersumber dari agen tunggal,dan/atau palsu.
Berikut ini adalah arti istilah Alat Kesehatan Ilegal yang berarti Alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, proses importnya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak bersumber dari agen tunggal,dan/atau palsu..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
APIKES = Akademi Perekam Informasi Kesehatan
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Perekam Informasi...
ARO = Akademi Refraksionis Optisi
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Refraksionis Optisi
Penyakit autoimun (diserang oleh sistem kekebalan tubuhnya sendiri) yang mengakibatkan...
BAKORNAS PBP (Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi)
Suatu badan yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana dan pengungsi,...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian