Advertisements:
zaman
jangka waktu yg panjang atau pendek yg menandai sesuatu; masa: -- kala; waktu: penghabisan masa kehidupan kita; sudah tidak sesuai lagi dng keadaan; sudah kuno; kolot;-- kurun waktu yg sudah sangat lama lampau; zaman purba; -- zaman dahulu; -- bagian dr zaman prasejarah ketika manusia masih hidup di gua-gua, belum mengenal pertanian, dan menggunakan peralatan dr batu; -- neolitikum; -- paleolitikum; -- masa ketika Pemerintah Belanda menguasai Indonesia; -- bagian dr zaman prasejarah ketika manusia masih menggunakan alat senjata dan peralatan lain yg dibuat dr besi; -- masa yg telah lama lampau; -- periode geologi ketika es dan gletser menutupi daerah yg luas di benua-benua; glasial; -- masa sekarang ini; -- zaman ketika perekonomian dunia mengalami kesulitan; zaman serba sukar (biasanya dikatakan tt masa sekitar tahun 1930); -- masa ketika Indonesia diduduki Jepang; -- zaman sesudah zaman batu akhir yg ditandai oleh adanya peralatan senjata dsb yg dibuat dr perunggu; -- zaman ketika orang belum mengenal sejarah; zaman sebelum sejarah; -- masa dahulu kala; -- zaman sebelum kuarter yg meliputi 65 juta tahun sebelum Masehi
Download Gambar/aksésibilitas/ hal dapat dijadikan akses; hal dapat dikaitkan; keterkaitan: lewat forum itu dapat lebih dibudayakan -- guru dan pers nasional kita
Download Gambarsurat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dsb) tt peristiwa hukum yg dibuat menurut peraturan yg berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi: --;-- akta yg dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yg berwenang membuat akta dl bentuk yg ditentukan oleh undang-undang; -- ijazah yg menyatakan bahwa pemiliknya mempunyai kewenangan mengajar pd jenjang tertentu dl pendidikan formal; -- kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama; -- kewenangan mengajar di tingkat sekolah menengah atas; -- kewenangan untuk mengajar di tingkat perguruan tinggi; -- kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar; -- kewenangan untuk mengajar di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas; -- keterangan tertulis oleh notaris atau pejabat yg berwenang, yg memuat anggaran dasar perusahaan yg didirikan
Download Gambar