Advertisements:
taklid
keyakinan atau kepercayaan kpd suatu paham (pendapat) ahli hukum yg sudah-sudah tanpa mengetahui dasar atau alasannya; peniruan; berpegang pd pendapat ahli hukum yg sudah-sudah; tunduk atau percaya pd kata orang; mengikuti (menurut) orang lain; meniru atau mengikuti suatu paham dsb tanpa mengetahui dalil atau alasannya;~ hanya meniru (menuruti) paham dsb tanpa mengetahui dasar, hukum, bukti, atau alasan
Download Gambarpengambilan secara paksa (terutama perempuan) untuk dikawini atau digauli; gerakan ke arah luar sumbu badan (tt tangan dan kaki) atau ke arah luar sumbu kaki (tt ibu jari kaki)
Download Gambargelar bangsawan di Turki, yg juga dipergunakan di India, Pakistan, Bangladesh: -- Khan
Download Gambar