Advertisements:
sisa yg tinggal setelah suatu barang mengalami pembakaran lengkap: -- debu: tidak mendapat apa-apa (dr saudara, tuan rumah, dsb); sudah usang atau basi (tt pembicaraan dsb); pertengkaran tidak akan menguntungkan kpd pihak mana pun; tidak tetap kedudukannya (sewaktu-waktu dapat dipecat dsb); mendapat atau mencampuri sesuatu yg menyusahkan saja;-- natrium karbonat komersial, berupa bubuk larut air, tetapi tidak larut dl alkohol, digunakan dl kaca dan pengilangan petroleum, sabun, dan detergen; -- buangan berbentuk partikel halus, tidak dapat terbakar, yg tersangkut dl aliran gas yg keluar dr dl tanur abu (buangan); -- serbuk putih yg tertinggal sesudah tulang dibakar di udara terbuka; -- partikel lava yg halus yg terembus ketika gunung berapi meletus, kadang-kadang partikel ini berembus tinggi sekali sehingga jatuh di tempat yg sangat jauh; menjadi abu; menyerupai abu; menaburkan abu pd; memberi abu: menyesatkan pandangan; mengelabui; menipu: menjadikan abu (tt mayat); memperabukan; tempat abu; tempat menyimpan abu mayat yg telah dibakar; tempat membakar mayat; krematorium; membakar (mayat dsb) hingga menjadi abu; proses, cara, perbuatan mengabukan; pembakaran zat organik, terutama dl analisis
Download Gambarberlawanan dng sejarah: memahami kultur lama tanpa memedulikan aspirasi sejarah yg melahirkannya adalah sikap yg --
Download Gambarpembantu (dl jabatan): -- kelompok pangkat golongan bintara tinggi dl kepolisian di bawah perwira pertama dan di atas bintara, yang mencakupi ajun inspektur polisi satu dan ajun inspektur polisi dua;-- pangkat bintara tinggi peringkat kedua dl kepolisian, satu tingkat di bawah ajun inspektur polisi satu, satu tingkat di atas sersan mayor polisi (tanda pangkatnya satu balok putih bergelombang yg ditempatkan di bahu baju; -- pangkat bintara tinggi peringkat pertama dl kepolisian, satu tingkat di bawah inspektur polisi dua dan satu tingkat di atas ajun inspektur polisi dua (tanda pangkatnya dua buah balok putih bergelombang yg ditempatkan di bahu baju); -- pangkat peneliti golongan III/d, satu tingkat di bawah peneliti muda, satu tingkat di atas ajun peneliti muda, setaraf dng penata tingkat satu dl kepangkatan struktural pegawai negeri sipil; -- pangkat peneliti golongan III/c, satu tingkat di bawah ajun peneliti madya, satu tingkat di atas asisten peneliti madya, setaraf dng penata dl kepangkatan struktural pegawai negeri sipil
Download Gambar