Advertisements:
lem
/lém/ barang cair atau liat, dipakai untuk merekatkan sesuatu pd barang lain; perekat;-- perekat untuk penjilidan yg dapat dipakai tanpa dipanaskan; -- perekat yg dibuat dr bahan dasar ikan; -- lem yg mempunyai daya rekat tinggi; -- perekat untuk penjilidan dan hanya dapat dipakai apabila dipanaskan atau dilumerkan; -- perekat yg dibuat dr bahan dasar tulang; -- perekat yg dibuat dr bahan sintetis; melekatkan dng lem (perekat)
Download Gambar/aéroskop/ alat untuk menangkap debu, bakteri, spora, dsb dr udara untuk tujuan tes (percobaan, pengujian)
Download Gambarpenasihat hukum; orang yg menentukan biaya pembayaran asuransi (sesudah terjadi kebakaran dsb)
Download Gambar