Advertisements:
Kamus Farmasi » Zat tambahan
Zat tambahan
zat yang ditambahkan pada suatu sediaan untuk mempertinggi kegunaan, kemantapan, keawetan, dan sebagai zat warna, dimana dalam jumlah yang digunakan tidak membahayakan, tidak mengganggu, dan tidak mengurangi khasiat obat, tidak boleh mengganggu pemeriksaan penetapan kadar.
Download GambarSifat tetap berdekatan. Bersatunya satu bagian dengan bagian lain secara stabil dan mungkin berlangsung secara abnormal. Pita atau struktur fibrosa tempat melekatnya bagian-bagian secara abnormal.
Download Gambarspora yang dhasilkan jamur tanah Emmonsia parva dan E. crescens; lihat adiospiromycosis.
Download Gambar