KATAKAMUS.ID

   Advertisements:

Akta Otentik

Akta Otentik: Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan



Kamus Bahasa Indonesia

Kamus Psikologi

Bahasa Jawa - Indonesia

Bahasa Indonesia - Jawa

Sinonim Kata

Akronim Kata

Kamus Aceh

Kamus Farmasi

Kamus Sansekerta

Istilah Kedokteran

Istilah Hukum

Istilah Ekonomi

Istilah Biologi

Kumpulan Kata-kata Semangat

Kumpulan Kata-kata Gaul

Kumpulan Tebakan Lucu

Kumpulan Peribahasa Indonesia

Kumpulan Status WA

Kumpulan Status Lucu

Kumpulan Status

Artikel

Arti Nama

Pencipta Lagu

Tutorial Origami