Advertisements:
Pengawasan atau Pemeriksaan Sewaktu-waktu
pengawasan atau pemeriksaan yang dilakukan segera karena ditemukan adanya indikasi atau adanya laporan dari pihak tertentu bahwa telah terjadi penyimpangan terhadap ketentuan Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan atau peraturan pelasaksanaanya.