Advertisements:
pemegang saham yang memiliki 20% (dua puluh persen) atau lebih saham perusahaan atau pemegang saham yang memiliki kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun baik pengelolaan dan atau kebijaksanaan perusahaan meskipun jumlah saham yang dimiliki kurang dari 20% (dua puluh persen).