Advertisements:
simpanan dana pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, surat perintah bayar lainnya serta media lainnya, seperti ATM, lazim disebut Rekening Koran.
Advertisements:
simpanan dana pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, surat perintah bayar lainnya serta media lainnya, seperti ATM, lazim disebut Rekening Koran.