Advertisements:
penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah (Pusat) kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Advertisements:
penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah (Pusat) kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.