Advertisements:
usaha yang bertujuan untuk memelihara kesejahteraan sosial karyawan perusahaan, melalui pemberian santunan hari tua / uang pensiun. Usaha ini biasanya didirikan oleh perusahaan dalam bentuk lembaga kesejahteraan social / yayasan dan berada dalam satu manajemen perusahaan yang bersangkutan, kegiatan utamanya menghimpun dana dalam bentuk iuran / sumbangan yang berasal dari potongan gaji karyawan selama bekerja. Dana yang terkumpul tersebut digunakan untuk membayar tunjangan hari tua / pensiun karyawan.