Advertisements:
Capital Market Suppoting Institution (Lembaga Penunjang Pasar Modal)
tempat penitipan harta, biro administrasi efek, wali amanat, atau penanggung yang menyediakan jasanya sesuai denga ketentuan dalam keputusan ini.
Advertisements:
Capital Market Suppoting Institution (Lembaga Penunjang Pasar Modal)
tempat penitipan harta, biro administrasi efek, wali amanat, atau penanggung yang menyediakan jasanya sesuai denga ketentuan dalam keputusan ini.