Advertisements:
Kamus Istilah kesehatan » Sub Penyalur Alat Kesehatan
Sub Penyalur Alat Kesehatan
Badan Hukum atau Badan Usaha yang menyalurkan Alat Kesehatan dari satu atau lebih penyalur kesehatan yang memiliki izin. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
Berikut ini adalah arti istilah Sub Penyalur Alat Kesehatan yang berarti Badan Hukum atau Badan Usaha yang menyalurkan Alat Kesehatan dari satu atau lebih penyalur kesehatan yang memiliki izin. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga).
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang kesehatan gigi
Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril
Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau...
Proses penelaahan sebab kesakitan dan kematian neonatal serta penatalaksanaannya dengan...