KATAKAMUS.ID

   Advertisements:

Kamus Istilah kesehatan » PKPS-BBM = Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak

PKPS-BBM = Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak

PKPS-BBM meliputi tiga bidang, yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pedesaan. Dalam bidang pendidikan, PKPS -BBM meliputi duajenis kegiatan, yaitu (i) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB negeri/swasta dan pesantren Salafiyah serta sekolah keagamaan non Islam setara SD dan SMP yang menyelenggarakan wajib belajar pendidikan sembilan tahun, dan (ii) Bantuan Khusus Murid (BKM) untuk siswa SMA/SMK/MA/SMLB negeri dan swasta. Sementara di bidang kesehatan, program dimaksud terdiri dari (i) Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (PJPKMm) di Puskesmas beserta jaringannya, pelayanan kesehatan rujukan dan pelayanan rawat inap kelas III di RS Pemerintah maupun swasta yang ditunjuk. Dana disalurkan melalui PT. Askes, dan (ii) Program penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rujukan kelas III RS yang dijamin Pernerintah, dengan dana yang disalurkan melalui Kuasa Pengguna Anggaran yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan. Sedangkan dalarn bidang infrastruktur pedesaan, berupa pembangunan infrastruktur di desa-desa tertinggal.

Berikut ini adalah arti istilah PKPS-BBM = Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak yang berarti PKPS-BBM meliputi tiga bidang, yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pedesaan. Dalam bidang pendidikan, PKPS -BBM meliputi duajenis kegiatan, yaitu (i) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB negeri/swasta dan pesantren Salafiyah serta sekolah keagamaan non Islam setara SD dan SMP yang menyelenggarakan wajib belajar pendidikan sembilan tahun, dan (ii) Bantuan Khusus Murid (BKM) untuk siswa SMA/SMK/MA/SMLB negeri dan swasta. Sementara di bidang kesehatan, program dimaksud terdiri dari (i) Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (PJPKMm) di Puskesmas beserta jaringannya, pelayanan kesehatan rujukan dan pelayanan rawat inap kelas III di RS Pemerintah maupun swasta yang ditunjuk. Dana disalurkan melalui PT. Askes, dan (ii) Program penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rujukan kelas III RS yang dijamin Pernerintah, dengan dana yang disalurkan melalui Kuasa Pengguna Anggaran yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan. Sedangkan dalarn bidang infrastruktur pedesaan, berupa pembangunan infrastruktur di desa-desa tertinggal..

Abortus Spontan = keguguran

Kehamilan yang berakhir prematur secara spontan (alamiah) pada usai embrio/...


AKS

Angka Kecukupan Serat Makanan


Angka Kematian Menurut Umur = Age Specific Death Rate (ASDR)

Banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu per seribu penduduk dalam...


B2P2VRP

Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit


BBPK

Balai Besar Pelatihan Kesehatan


BHD (Bantuan Hidup Dasar) pada orang dewasa

Tindakan yang dilakukan jika suatu keadaan ditemukan korban dengan penilaian...


Bias Gender

Suatu keadaan yang menunjukkan adanya keberpihakan kepada laki-laki daripada kepada...


Body Substance Isolations (BSI)

Usaha untuk menghindari kontak dengan semua jenis cairan tubuh.


Bone Marrow Puncture (BMP) = Aspirasi Sumsum Tulang

Suatu prosedur untuk mengambil darah dari sumsum tulang guna mendiagnosis...


Bone Mineral Density (BMD) = Kepadatan Mineral Tulang

Kepadatan mineral tulang (bone mineral density/BMD) dapat diukur pemindaian absorpsiometri...


Kamus Bahasa Indonesia

Kamus Psikologi

Bahasa Jawa - Indonesia

Bahasa Indonesia - Jawa

Sinonim Kata

Akronim Kata

Kamus Aceh

Kamus Farmasi

Kamus Sansekerta

Istilah Kedokteran

Istilah Hukum

Istilah Ekonomi

Istilah Biologi

Kumpulan Kata-kata Semangat

Kumpulan Kata-kata Gaul

Kumpulan Tebakan Lucu

Kumpulan Peribahasa Indonesia

Kumpulan Status WA

Kumpulan Status Lucu

Kumpulan Status

Artikel

Arti Nama

Pencipta Lagu

Tutorial Origami