Advertisements:
Kamus Istilah kesehatan » Obat Keras (Daftar G)
Obat Keras (Daftar G)
Obat beracun yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia; obat berada baik dalam substansi maupun tidak. Obat Daftar G hanya boleh diserahkan kepada seseorang dengan resep dokter, kecuali bila digunakan untuk keperluan teknik. Resep yang mengandung obat Daftar G tidak boleh diulang.
Berikut ini adalah arti istilah Obat Keras (Daftar G) yang berarti Obat beracun yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia; obat berada baik dalam substansi maupun tidak. Obat Daftar G hanya boleh diserahkan kepada seseorang dengan resep dokter, kecuali bila digunakan untuk keperluan teknik. Resep yang mengandung obat Daftar G tidak boleh diulang..
Kajian terhadap perbedaan dan kesenjangan peran laki-laki dan perempuan, ketidakseimbangan...
Angka Kelahiran Umum = General Fertility Rate (GFR)
Banyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15-49 tahun.
AOP = Akademi Ortotik Prostetik
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Ortotik Prostetik
Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan...
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan pendekatan...
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan obat/ramuan...