Advertisements:
Kamus Istilah kesehatan » JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.
Berikut ini adalah arti istilah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang berarti Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau..
Adverse Tolerance (Toleransi yang merugikan)
Keadaan ketika untuk timbulnya efek suatu NAPZA, diperlukan jumlah atau...
AMR (Anti Microbial Resistant)
Terjadinya resitensi kuman terhadap antibiotik akibat penggunaan antibiotik yang tidak...
Angka Kematian Bayi = Infant Mortality Rate (IMR)
Banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun per 1000...
AOP = Akademi Ortotik Prostetik
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Ortotik Prostetik