Advertisements:
Kamus Istilah kesehatan » JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.
Berikut ini adalah arti istilah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang berarti Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau..
Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril
Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau...
Angka Kematian Bayi = Infant Mortality Rate (IMR)
Banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun per 1000...
ASUH = Awal Sehat Untuk Hidup Sehat
Suatu pendekatan yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan ibu, bayi dan...
AV (Autopsi Verbal) = Verbal Autopsy
Suatu penelusuran rangkaian peristiwa, keadaan, gejala, dan tanda penyakit yang...