Advertisements:
Kamus Istilah kesehatan » JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.
Berikut ini adalah arti istilah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang berarti Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau..
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang keperawatan
Akseptor KB Aktif (Current User = CU)
Akseptor yang pada saat ini memakai kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan...
Keadaan tanpa gejala. Berkaitan dengan HIV, istilah ini biasanya dipakai...
Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan...