Kamus Istilah kesehatan » UPT (Unit Pelaksana Teknis)
Satuan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau teknis tugas teknis penunjang dari organisasi induknya. Instansi vertikal di daerah yang kewenangan dan tanggung jawabnya melakukan kegiatan pengelolaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berasal dari kantor pusat.
Berikut ini adalah arti istilah UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang berarti Satuan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau teknis tugas teknis penunjang dari organisasi induknya. Instansi vertikal di daerah yang kewenangan dan tanggung jawabnya melakukan kegiatan pengelolaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berasal dari kantor pusat..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
ACT (Artemisinin Combination Therapy)
Obat pilihan utama untuk malaria falciparum. Regimen yang dipakai saat...
Alat Kesehatan Diagnostik in vitro
Peralatan, baik digunakan tunggal maupun dalam kombinasi, ditujukan oleh pabrikannya...
Alat Kesehatan Tidak Memenuhi Syarat
Alat kesehatan asli yang diproduksi tidak sesuai standar yang telah...
APKESI (Asosiasi Peneliti Kesehatan Indonesia)
Organisasi profesi ilmiah di bidang penelitian dan pengembangan kesehatan.
ARO = Akademi Refraksionis Optisi
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Refraksionis Optisi
Sumbatan akibat pembekuan darah pada pembuluh nadi. AT umumnya berhubungan...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian