Kamus Istilah kesehatan » SPGDT = Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu
Suatu sistem pelayanan pasien gawat darurat yang terdiri dari pelayanan Pra Rumah Sakit, pelayanan di Rumah Sakit dan pelayanan antar Rumah Sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan pada time saving is live and limb saving, yang melibatkan unsur pelayanan oleh masyarakat awam umum, awam khusus, petugas medis, pelayanan ambulan gawat darurat dan sistem komunikasi
Berikut ini adalah arti istilah SPGDT = Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu yang berarti Suatu sistem pelayanan pasien gawat darurat yang terdiri dari pelayanan Pra Rumah Sakit, pelayanan di Rumah Sakit dan pelayanan antar Rumah Sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan pada time saving is live and limb saving, yang melibatkan unsur pelayanan oleh masyarakat awam umum, awam khusus, petugas medis, pelayanan ambulan gawat darurat dan sistem komunikasi.
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Alat Kesehatan Non Elektromedik Steril
Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau...
AMP = Audit Maternal Perinatal
Proses penelaahan bersama kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal...
APKESI (Asosiasi Peneliti Kesehatan Indonesia)
Organisasi profesi ilmiah di bidang penelitian dan pengembangan kesehatan.
Ditandai dengan kurangnya berat badan menurut panjang/tinggi badan anak (BB/TB)....
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian