Kamus Istilah kesehatan » PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)
PBIJK terdiri dari penduduk yang terdaftar dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, dimana Data Terpadu ini ditetapkan enam bulan sekali dalam tahun anggaran berjalan oleh Menteri Sosial
Berikut ini adalah arti istilah PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang berarti PBIJK terdiri dari penduduk yang terdaftar dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, dimana Data Terpadu ini ditetapkan enam bulan sekali dalam tahun anggaran berjalan oleh Menteri Sosial.
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Anemia defisiensi besi = Anemia Gizi Besi (AGB)
Anemia yang disebabkan karena kekurangan zat besi. Pemeriksaan laboratorium: Hb...
Angka Kematian Ibu = Maternal Mortality Rate (MMR)
- Jumlah kematian ibu akibat dari proses kehamilan, persalinan dan...
Bayi tabung = In Vitro Fertilization (IVF)
Proses pembuahan sel telur yang terjadi di luar tubuh; sel...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian