Kamus Istilah kesehatan » Kawasan Perkotaan (UU No. 32 Tahun 2004)
Kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. (Sumber: Pengantar Kesehatan Perkotaan, Depkes RI, Ditjen Bina Kesmas, tahun 2005)
Berikut ini adalah arti istilah Kawasan Perkotaan (UU No. 32 Tahun 2004) yang berarti Kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. (Sumber: Pengantar Kesehatan Perkotaan, Depkes RI, Ditjen Bina Kesmas, tahun 2005).
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
ACT (Artemisinin Combination Therapy)
Obat pilihan utama untuk malaria falciparum. Regimen yang dipakai saat...
Angka Beban Tanggungan = Dependency Ratio
Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang tidak produktif...
APE (Arus Puncak Ekspirasi) = Peak Expiratory Flow / Peak Expiratory Flow Rate (PEFR)
Kecepatan ekspirasi maksimal yang bisa dicapai oleh seseorang, dinyatakan dalam...
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Terapi Wicara
Proses penelaahan sebab kesakitan dan kematian neonatal serta penatalaksanaannya dengan...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian