Kamus Istilah kesehatan » UPT (Unit Pelaksana Teknis)
Satuan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau teknis tugas teknis penunjang dari organisasi induknya. Instansi vertikal di daerah yang kewenangan dan tanggung jawabnya melakukan kegiatan pengelolaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berasal dari kantor pusat.
Berikut ini adalah arti istilah UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang berarti Satuan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau teknis tugas teknis penunjang dari organisasi induknya. Instansi vertikal di daerah yang kewenangan dan tanggung jawabnya melakukan kegiatan pengelolaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berasal dari kantor pusat..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
ACT (Artemisinin Combination Therapy)
Obat pilihan utama untuk malaria falciparum. Regimen yang dipakai saat...
Alat Kesehatan Diagnostik in vitro
Peralatan, baik digunakan tunggal maupun dalam kombinasi, ditujukan oleh pabrikannya...
Angka Beban Tanggungan = Dependency Ratio
Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang tidak produktif...
Antenatal care = Pelayanan antenatal
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga professional kepada ibu selama...
AOP = Akademi Ortotik Prostetik
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Ortotik Prostetik
APKESI (Asosiasi Peneliti Kesehatan Indonesia)
Organisasi profesi ilmiah di bidang penelitian dan pengembangan kesehatan.
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian