Kamus Istilah kesehatan » Satlak PBP (Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pe-ngungsi)

Satlak PBP (Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pe-ngungsi)

Organisasi di bawah SATKORLAK PBP yang berada di setiap kabupaten/kota yang dipimpin oleh seorang ketua yaitu Bupati atau Walikota dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota sebagai salah satu anggotanya

Berikut ini adalah arti istilah Satlak PBP (Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pe-ngungsi) yang berarti Organisasi di bawah SATKORLAK PBP yang berada di setiap kabupaten/kota yang dipimpin oleh seorang ketua yaitu Bupati atau Walikota dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota sebagai salah satu anggotanya.

gambar Satlak PBP (Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pe-ngungsi)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


AMR (Anti Microbial Resistant)

Terjadinya resitensi kuman terhadap antibiotik akibat penggunaan antibiotik yang tidak...


Antenatal care = Pelayanan antenatal

Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga professional kepada ibu selama...


API = Annual Parasite Incidence

Jumlah penderita malaria dengan konfirmasi laboratorium positif terhadap populasi di...


APKESI (Asosiasi Peneliti Kesehatan Indonesia)

Organisasi profesi ilmiah di bidang penelitian dan pengembangan kesehatan.


Atherosclerosis

Penumpukan lemak kolesterol pada dinding pembuluh darah arteri sehingga dapat...


B2P2VRP

Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit


Balita gizi kurang

Ditandai dengan kurangnya berat badan menurut umur anak (BB/U). Anak...


Balkesmas (Balai Kesehatan Masyarakat)

Unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan upaya kesehatan strata kedua, untuk...


Bio Safety Level (BSL)

Kombinasi penerapan antara praktek dan prosedur oleh pekerja pada fasilitas...


Biopsi

Pengambilan jaringan tubuh untuk pemeriksaan laboratorium.



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian