Kamus Istilah kesehatan » Obat Keras (Daftar G)

Obat Keras (Daftar G)

Obat beracun yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia; obat berada baik dalam substansi maupun tidak. Obat Daftar G hanya boleh diserahkan kepada seseorang dengan resep dokter, kecuali bila digunakan untuk keperluan teknik. Resep yang mengandung obat Daftar G tidak boleh diulang.

Berikut ini adalah arti istilah Obat Keras (Daftar G) yang berarti Obat beracun yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia; obat berada baik dalam substansi maupun tidak. Obat Daftar G hanya boleh diserahkan kepada seseorang dengan resep dokter, kecuali bila digunakan untuk keperluan teknik. Resep yang mengandung obat Daftar G tidak boleh diulang..

gambar Obat Keras (Daftar G)

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


Akademi Akupunktur

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Akupunktur


AKG (Angka Kecukupan Gizi)

Suatu batasan angka kecukupan zat gizi termasuk energi, protein, lemak,...


AKP

Angka Kecukupan Protein


Akseptor KB Aktif (Current User = CU)

Akseptor yang pada saat ini memakai kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan...


ASI (Adiction Severity Index)

Suatu penilaian untuk mengetahui tingkat adiksi seseorang yang dipengaruhi NAPZA...


ASPAKI

Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia


Balitro

Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik


Bantuan darurat bencana

Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat tanggap darurat.


Battra (Pengobat Tradisional)

Orang yang melakukan pengobatan tradisional (alternatif). (Sumber: Kepmenkes nomor 1076/menkes/SK/VII/2003...


BBOT

Bahan Baku Obat Tradisional



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian