Kamus Istilah kesehatan » JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.
Berikut ini adalah arti istilah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang berarti Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau..
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Keterlibatan penuh pasien dalam penyembuhan dirinya baik melalui kepatuhan atas...
Akseptor KB = peserta keluarga berencana = Family Planning Participant
Pasangan usia subur di mana salah seorang menggunakan salah satu...
Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril
Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau...
AutoImmune adalah penyakit dimana sistem kekebalan yang terbentuk salah mengidentifikasi...
BAKORNAS PBP (Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi)
Suatu badan yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana dan pengungsi,...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian