Kamus Istilah kesehatan » Iuran Jaminan Kesehatan

Iuran Jaminan Kesehatan

Sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh Peserta, Pemberi Kerja, dan/atau Pemerintah untuk Program Jaminan Kesehatan (Pasal 16, Perpres No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan).

Berikut ini adalah arti istilah Iuran Jaminan Kesehatan yang berarti Sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh Peserta, Pemberi Kerja, dan/atau Pemerintah untuk Program Jaminan Kesehatan (Pasal 16, Perpres No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan)..

gambar Iuran Jaminan Kesehatan

Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar


Akseptor baru

Pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan salah satu...


Alat Pacu Jantung = AED (Automated Electric Defribilator)

Suatu alat elektronik yang kecil dan mudah dibawa kemana-mana. Kegunaan...


ARO = Akademi Refraksionis Optisi

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Refraksionis Optisi


Asimtomatik = Asymtomatic

Keadaan tanpa gejala. Berkaitan dengan HIV, istilah ini biasanya dipakai...


Balita kurus (wasting)

Ditandai dengan kurangnya berat badan menurut panjang/tinggi badan anak (BB/TB)....


Balita pendek (stunting)

Ditandai dengan kurangnya tinggi/panjang badan menurut umur anak (TB/U). Panjang...


Bias Gender

Suatu keadaan yang menunjukkan adanya keberpihakan kepada laki-laki daripada kepada...


BKOM = Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat

Unit pelaksana teknis Depkes atau Dinas Kesehatan Propinsi/ Kabupaten/ Kota...


Bonus Demografi

Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat...


BPJS = Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial....



katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian