Kamus Istilah kesehatan » Apoteker (Pharmacist)
Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek)
Berikut ini adalah arti istilah Apoteker (Pharmacist) yang berarti Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. (Sumber: Kepmenkes No. 1332/2002 tentang perubahan permenkes No.922/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek).
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Analisis Penanggulangan Bencana
Suatu analisa dimana kerawanan suatu masyarakat diekspresikan dengan tinggi rendahnya...
Angka Kelahiran menurut Kelompok Umur = Age Specific Fertility Rate = (ASFR)
Banyaknya kelahiran setiap seribu wanita pada kelompok umur tertentu.
Suatu penilaian untuk mengetahui tingkat adiksi seseorang yang dipengaruhi NAPZA...
Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan...
ATEM = Akademi Teknik Elektromedik
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Teknik Elektromedik
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian